Pengertian Desain Grafis
Ilmu Grafis Referensi Desain tentang Pengertian Desain Grafis
berasal dari pustaka. Desain Grafis berasal dari 2 buah kata yaitu
Desain dan Grafis, kata Desain berarti proses atau perbuatan dengan
mengatur segala sesuatu sebelum bertindak atau merancang. Sedangkan
Grafis adalah titik atau garis yang berhubungan dengan cetak mencetak.
Jadi dengan demikian Desain Grafis
adalah kombinasi kompleks antara kata-kata, gambar, angka, grafik, foto
dan ilustrasi yang membutuhkan pemikiran khusus dari seorang individu
yang bias menggabungkan elemen-elemen ini, sehingga mereka dapat
menghasilkan sesuatu yang khusus atau sangat berguna dalam bidang
gambar.
Desain Grafis adalah cabang ilmu dari seni Desain yang dalam perkembangannya Desain Grafis dibantu oleh komputer dalam mendesain sebuah object.
Desain biasa diterjemahkan sebagai seni
terapan, arsitektur, dan berbagai pencapaian kreatif lainnya. Dalam
sebuah kalimat, kata “desain” bisa digunakan baik sebagai kata benda
maupun kata kerja. Sebagai kata kerja, “desain” memiliki arti “proses
untuk membuat dan menciptakan obyek baru”. Sebagai kata benda, “desain”
digunakan untuk menyebut hasil akhir dari sebuah proses kreatif, baik
itu berwujud sebuah rencana, proposal, atau berbentuk obyek nyata.
Proses desain pada umumnya memperhitungkan aspek fungsi, estetik dan
berbagai macam aspek lainnya, yang biasanya datanya didapatkan dari
riset, pemikiran, brainstorming, maupun dari desain yang sudah ada
sebelumnya. Akhir-akhir ini, proses (secara umum) juga dianggap sebagai
produk dari desain, sehingga muncul istilah “perancangan proses”.
Grafika adalah segala cara pengungkapan dan perwujudan dalam bentuk huruf,
tanda, dan gambar yang diperbanyak melalui proses percetakan guna
disampaikan kepada khalayak. Contohnya adalah: foto, gambar/drawing,
Line Art, grafik, diagram, tipografi, angka, simbol, desain geometris, peta, gambar teknik, dan lain-lain. Seringkali dalam bentuk kombinasi teks, ilustrasi, dan warna.
Dalam bahasa Indonesia, kata “grafis” sering dikaitkan dengan seni grafis (printmaking) dan desain grafis atau desain komunikasi visual.
Desain grafis adalah suatu bentuk
komunikasi visual yang menggunakan gambar untuk menyampaikan informasi
atau pesan seefektif mungkin. Dalam disain grafis, teks juga dianggap
gambar karena merupakan hasil abstraksi simbol-simbol yang bisa
dibunyikan. disain grafis diterapkan dalam disain komunikasi dan fine
art. Seperti jenis disain lainnya, disain grafis dapat merujuk kepada
proses pembuatan, metoda merancang, produk yang dihasilkan (rancangan),
atau pun disiplin ilmu yang digunakan (disain).
Seni disain grafis mencakup kemampuan kognitif dan keterampilan visual, termasuk di dalamnya tipografi, ilustrasi, fotografi, pengolahan gambar, dan tata letak.
Perancang grafis atau sering disebut
dengan desainer Grafis (bahasa Inggris: Graphic Designer) adalah profesi
yang menciptakan ilustrasi, tipografi, fotografi,
atau grafis motion. Seorang desainer grafis menciptakan karya untuk
penerbit, media cetak dan elektronik, seperti brosur dan mengiklankan
produk. Mereka bertanggung jawab untuk sebuah tampilan agar tampak
menarik, yang bisa diaplikasikan dalam berbagai bentuk materi promosi
yang berkaitan dengan produk dan publik.
Perancang Grafis bertugas untuk
menyampaikan sebuah informasi yang diinginkan oleh produk / klien dalam
bentuk desain yang menarik. Seorang Desainer harus memiliki minimal 7 (
tujuh ) Dimensi Keilmuan yaitu :
- Wawasan Teknologi
- Wawasan Sains
- Wawasan Seni
- Wawasan Sosial Dan Budaya
- Wawasan Filsafat Dan Etika
Point satu sampai lima digunakan untuk mengetahui cakupan hasil karya yang dituju sesuai dengan target tertentu. - Kemampuan olah nirmana
Dipakai untuk membuat hasil karya grafis yang menarik sekaligus mempunyai fungsi dan manfaat yang sesuai. - Software Desain Grafis
Digunakan untuk menerapkan kreasi ide grafis pada media elektronik sehingga dapat dibuat massal atau untuk kebutuhan krusial lainnya. (artikel lengkap ada di kemampuan wajib desainer grafis)
0 komentar:
Posting Komentar